Jumat, 20 November 2009

Pemadan Listrik Mengganggu Bisnis Warga

Pemadaman listrik terus merugikan warga. Di Medan, Sumatra Utara, baru-baru ini, toko garmen dan bordir di kawasan Jalan Abudul Rahman Hakim terpaksa menghentikan seluruh operasional. Bahkan, sang pemilik toko meliburkan sepuluh karyawannya.

Kondisi serupa juga dialami usaha pembuatan gordin di Jalan Mandala, Medan. Pesanan pun tak bisa diselesaikan tepat waktu.

Di Purwakarta, Jawa Barat, aktivitas ekonomi warga juga terganggu dengan pemadaman oleh Perusahaan Listrik Negara. Pemberitahuan yang mendadak membuat warga tak sempat menyiapkan diri. Sementara sejumlah toko swalayan di kota ini masih bisa menyalakan lampu dan komputer dengan menyewa generator set listrik.

Entah karena malu, pemerintah kemudian berjanji mengeluarkan peraturan yang mengatur kompensasi bagi konsumen jika penyediaan listrik dari PT PLN tidak maksimal. Berdasarkan peraturan pemerintah itu, PLN diwajibkan memberikan potongan harga 10 persen dari biaya beban akibat pemadaman selama 3 x 24 jam atau tiga hari berturut-turut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar